Aksi Nyata CGP ANGKATAN 2- PENI LESTARI,S.Pd. – BUDAYA POSITIF

KESEPAKATAN KELAS SEBAGAI SALAH SATU PERWUJUDAN BUDAYA POSITIF

DI SMP NEGERI 4 TEMANGGUNG

PENI LESTARI,S.Pd.

CGP Angkatan 2 Kabupaten Temanggung

Fasilitator :

Ibu Istinganah, M.Pd.

Pengajar Praktik:

Bapak Darmadi, M.Pd.

 

Salam dan Bahagia,

Salam Guru Penggerak,

 

1.     Latar Belakang Aksi Nyata

1.1    Penerapan Budaya Positif di Sekolah

             Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

             Pembentukan watak dan peradaban yang diinginkan tentunya membutuhkan proses pembinaan dan pembiasaan, sehingga bisa menjadi sebuah kebudayaan, sesuai pasal 4, ayat 3 UU Sisdiknas.

Untuk mengejawantahkan pembentukan watak dan peradaban ini, bisa dilakukan dengan cara menerapkan budaya positif di sekolah. Dalam penerapan budaya positif ini guru harus mampu menjadi role model dan posisi kontrolnya adalah sebagai manager yang lebih menekankan pada tumbuhnya kesadaran dari dalam diri siswa, bukan lantaran berlakunya hukuman. Di samping itu, untuk menerapkan budaya positif ini, guru tetap memperhatikan filosofis pemikiran KHD, terutama menerapkan among dan pamong, yaitu mengayomi, memfasilitasi, memotivasi dan berpihak pada anak. Selain itu, tetap memperhatikan kodrat alam dan kodrat zaman.

Sebagai langkah awal untuk penerapan budaya positif, bisa dimulai dengan membuat kesepakatan kelas. Dalam pelaksanaannya, kesepakatan kelas ini harus melibatkan peserta didik. Budaya positif yang tumbuh di kelas ini, hendaknya ditularkan kepada semua warga sekolah. Karenanya, seorang guru penggerak bisa berbagi praktik baik yang telah diterapkannya ini dengan rekan sejawat dalam pertemuan di sekolah, tentunya setelah terlebih dulu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan kepala dan wakil kepala sekolah. Dengan adanya berbagi praktik baik untuk penerapan budaya positif ini, akan menciptakan sekolah yang teratur, nyaman, aman, serta terjadinya pembelajaran menyenangkan yang menekankan untuk mengeksplorasi hal-hal positif yang ada dalam diri peserta didik. Dengan demikian, visi sekolah pun akan lebih mudah untuk diwujudkan.

             Oleh karena itu, aksi nyata dalam modul 1.4 guru penggerak adalah menerapkan kesepakatan kelas dalam menumbuhkan budaya positif di sekolah.

 

          

2.      Deskripsi kegiatan

Setelah mendapatkan materi tentang penerapan budaya positif berupa langkah-langkah penerapan kesepakatan kelas dari Program Pendidikan Guru Penggerak, penerapan kesepakatan kelas saya lakukan secara berbeda.

           Adapun, karena saat ini proses pembelajaran masih dalam jaringan (daring), maka pembuatan kesepakatan kelas dilakukan dalam ruang virtual GOOGLE MEET di kelas 8D SMP Negeri 4 Temanggung .

Pada akhir semester genap tahun pelajaran 2020/2021, usai pembagian laporan hasil belajar, siswa kelas 8D diajak membuat kesepakatan kelas. Saat itu yang mengikuti proses pembentukan kesepakatan kelas sebanyak 15 siswa, 10 siswa tidak bisa mengikuti karena terkendala gawai yang mereka gunakan sedang bermasalah. Sedangkan 4 siswa tanpa keterangan.

Selanjutnya, langkah pertama untuk pembuatan kesepakatan kelas ini adalah saya membagikan link ruang meeting pada grup whatsapp kelas, selanjutnya setelah mereka satu persatu masuk ke dalam ruang google meet, dan saat semua sudah siap , saya bertanya  kepada siswa tentang bentuk kelas impian mereka. Beberapa siswa menjawab secara antusias pertanyaan yang diberikan. Jawaban yang mereka berikan antara lain, saling menghargai satu sama lain, mempunyai jiwa korsa dan nasionalisme yang tinggi,saling rukun, damai dan bertoleransi, berinteraksi dengan akrab dan sopan antar teman, serta saling berbagi dan menginspirasi. Beberapa siswa masih bingung merangkai kata, dan belum terbiasa dengan diskusi ruang virtual, sehingga sebagian merasa malu-malu.

Dari jawaban yang diberikan siswa ini, guru mencoba merangkum menjadi poin-poin yang akan diterapkan di kelas. Untuk membuat poin ini, guru menghindari kata negatif atau menghindari penggunaan kata “tidak” dan “jangan”. Lalu, siswa kembali ditanya, apakah poin-poin itu ada yang akan menambahkan atau mengubahnya, siswa kelas 8D dalam obrolan menjawab sudah cukup dan tidak perlu ada penambahan. 

Poin-poin yang sudah terangkum dan tidak ada perubahan tadi kembali ditanyakan kepada siswa apakah mereka menyetujui kesepakatan yang akan diterapkan di kelas 8D, sebanyak lebih dari 9 anak menyetujui poin-poin kesepakatan kelas yang telah mereka sebutkan sendiri.

Setelah semua proses ini, guru kemudian membuat poster kesepakatan kelas 8D yang berisi poin-poin: saling menghargai satu sama lain, mempunyai jiwa korsa dan nasionalisme yang tinggi,saling rukun, damai dan bertoleransi, berinteraksi dengan akrab dan sopan antar teman, serta saling berbagi dan menginspirasi.. Lalu, poster yang telah selesai dibuat ini, kembali dibagikan ke grup kelas dan meminta siswa menandatanganinya dalam bentuk memberikan jempol dari poster yang sudah dibagikan.

 Untuk penerapan langsung kesepakatan ini, memang belum bisa dipantau tingkat efektivitasnya. Hal ini disebabkan, ini masih berada di awal semester ganjil, tetapi masih dalam waktu Liburan, dan belum masuk proses pembelajaran. Selain itu, karena bentuknya daring, aplikasi langsung di kelas masih terkendala. Diharapkan, kesepakatan kelas ini akan optimal digunakan ketika sudah mulai pembelajaran di semester ganjil. Dengan kesepakatan kelas ini, budaya positif di kelas 8D khususnya dan di SMP Negeri 4 Temanggung pada umumnya diharapkan dapat membentuk karakter siswa.

Budaya positif yang tumbuh di kelas ini, hendaknya ditularkan kepada semua warga sekolah. Oleh karena itu, dilakukan kegiatan berbagi praktik baik dengan rekan sejawat dalam pertemuan di sekolah. Sebelum pelaksanaan, dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan kepala dan wakil kepala sekolah. Setelah mendapatkan pesertujuan dari kepala sekolah, pelaksanaan  praktik baik ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 26 Juni 2021 di salah satu Ruang Kelas SMP Negeri 4 Temanggung.

Dalam kegiatan ini dibagikan seputar pengalaman membuat kesepakatan kelas meskipun saat ini masih pembelajaran secara daring baik melalui grup whatsapp kelas, mapel maupun google classroom dan google meet. Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, dapat mempermudah sekaligus melancarkan proses pembelajaran di kelas, terutama terkait kedisiplinan dan toleransi antar siswa.

3.     Hasil Aksi Nyata yang Dilakukan

Siswa-siswa di kelas 8D telah mampu menyusun kesepakatan kelas dari usulan setiap anak yang ada di kelasnya. Untuk kesesuaian pilihan kata guru membantu menyempurnakannya. Karena poin-poin kesepakatan yang membuat adalah siswa maka kemungkinan pelanggaran yang dibuat menjadi kecil. Baik siswa dan guru berharap kelas impian akan terwujud.

4.     Pembelajaran yang Didapatkan dari Pelaksanaan

                Adanya pandemi Covid-19 memang tidak bisa dipungkiri turut berdampak dalam proses pelaksanaan dan penerapan kesepakatan kelas sebagai bagian dari budaya positif di sekolah. Ketika proses pembelajaran daring seperti yang dijalani saat ini, ada beberapa poin kesepakatan kelas tidak begitu efektif diterapkan, terutama terkait dengan interaksi langsung.

                Demikian juga untuk penanganan siswa yang melakukan pelanggaran kesepakatan kelas selama pembelajaran daring. Masih banyak aspek yang menjadi pertimbangan guru dalam penerapannya, termasuk latar belakang ekonomi anak, kekuatan signal, kuota, dan sebagainya. Diharapkan kendala ini bisa diminimalisir ketika penerapan kesepakatan kelas ini dilakukan secara tatap muka.

5.     Rencana Perbaikan di Masa Mendatang

                Agar penerapan dan pelaksanaan kesepakatan kelas sebagai bagian dari penerapan budaya positif di sekolah bisa dijalankan dengan efektif adalah salah satunya keterlibatan secara utuh dari semua siswa yang diampu agar kesadaran untuk berbuat lebih baik datang dari dalam diri siswa, bukan karena terpaksa. Diharapkan hal ini bisa dilakukan ketika berlangsungnya proses pembelajaran secara tatap muka. Meskipun demikian, ketika berlangsungnya pembelajaran secara daring seperti saat ini setidaknya upaya menghadirkan kesadaran dari dalam diri peserta didik melalui penerapan kesepakatan kelas tetap harus dijalankan.

                Sementara itu, pelaksanaan  praktik baik dalam bentuk kesepakatan kelas ada baiknya dibagikan dengan para rekan sejawat . Dan sebaiknya dengan memilih waktu yang lebih baik dan membuat jadwal yang lebih rinci. Dengan demikian, penjelasan tentang praktik baik penerapan kesepakatan kelas ini mampu dipahami dan diterima oleh rekan sejawat yang lain.


DOKUMENTASI PELAKSANAAN DISKUSI KESEPAKATAN KELAS 8D











Gb.1 Mendapatkan rekomendasi Kepala Sekolah









Gb.3 Membuka diskusi , menanyakan kondisi siswa, menjelaskan tentang definisi kesepakatan kelas, tujuan, dan manfaatnya.





















Gb.4 Guru memandu siswa berdiskusi menyampaikan pendapat berupa poin kesepakatan kelas,

 







Gb.5 Guru membantu siswa menyusun kesepakatan kelas dalam bentuk poster







Gb.6 poin kesepakatan final, guru menanyakan kepada siswa apakah semua siswa setuju dengan

kesepakatan yang telah dibuat siswa sendiri



Gb.7 Poin kesepakatan kelas final

 

 

 


 




Gb.8 Guru menutup pertemuan dengan doa dan salam










Gb. 9 membagikan poster kesepakatan kelas ke grup WA kelas


 

 






Gb.10 respon siswa dan persetujuan semua siswa dalam 1 kelas

 Demikian laporan Aksi Nyata ini dibuat, saran dan kritik yang bersifat membangun sangatlah kami harapkan. Semoga bermanfaat. Terimakasih.


1 komentar: